Rapat Kepengurusan LPMK Masa Bhakti 2026–2030 di Kelurahan Kemandungan Berjalan Lancar

Tegal, 04/12/2025 – Kelurahan Kemandungan menggelar rapat kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk masa bhakti 2026–2030 pada hari Rabu, 3 Desember 2025. Acara tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh para Ketua RT, RW, Ketua LPMK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang memenuhi aula kelurahan.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Lurah Kemandungan yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam proses pembangunan wilayah. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua LPMK sebelumnya yang memberikan refleksi singkat mengenai capaian periode sebelumnya serta harapan untuk kepengurusan yang akan datang.

Agenda utama rapat adalah pembacaan tata tertib kepengurusan LPMK masa bhakti 2026–2030. Tata tertib tersebut dibacakan secara rinci untuk memastikan seluruh peserta memahami mekanisme kerja, tugas, dan tanggung jawab pengurus LPMK dalam menjalankan peran pemberdayaan masyarakat.

Para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan RT dan RW turut menyimak dengan seksama dan memberikan beberapa masukan konstruktif demi mewujudkan kepengurusan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Melalui rapat ini, diharapkan kepengurusan LPMK periode 2026–2030 dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalin kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih maju, harmonis, dan berdaya.

Rapat ditutup dengan doa bersama, menandai harapan baru bagi perjalanan LPMK Kelurahan Kemandungan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *