Sosialisasi Retribusi Pelayanan Persampahan di Kelurahan Kemandungan

Kota Tegal – Kelurahan Kemandungan menggelar kegiatan Sosialisasi Retribusi Pelayanan Persampahan pada Rabu (18/06/2025), bertempat di aula kantor kelurahan kemandungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kemandungan, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Ketua RT/RW, kader lingkungan, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem retribusi baru dalam pelayanan pengelolaan sampah rumah tangga dan usaha. Dalam paparannya, pihak DLH Kota Tegal menjelaskan bahwa saat ini sistem pembayaran retribusi untuk warga yang memiliki sambungan PDAM akan terintegrasi langsung melalui tagihan PDAM Tirta Bahari, sehingga lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki sambungan PDAM, pembayaran retribusi dilakukan melalui Ketua RT masing-masing, yang nantinya akan mengoordinasikan penyetoran ke kelurahan atau dinas terkait.

Khusus untuk pemilik toko, dan jenis usaha lainnya, pembayaran retribusi dilakukan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. Hal ini dimaksudkan agar mekanisme pembayaran dari pelaku usaha lebih tertib dan terkontrol, mengingat volume sampah yang dihasilkan biasanya lebih besar dibanding rumah tangga.

Lurah Kemandungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program retribusi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan kebersihan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan peran serta aktif masyarakat dalam mendukung kelestarian dan kesehatan lingkungan.

Masyarakat yang hadir terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka menyambut baik penjelasan yang disampaikan dan turut berdiskusi mengenai pelaksanaan teknis di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga Kelurahan Kemandungan, baik rumah tangga maupun pelaku usaha, dapat memahami dan mendukung kebijakan retribusi pelayanan persampahan, demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan sehat bagi semua.

Sosialisasi Pendukung Penanganan Stunting bagi Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal

Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal – Guna mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting, Kelurahan Kemandungan menyelenggarakan Sosialisasi Pendukung Penanganan Stunting bagi ibu hamil dan balita, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Kemandungan pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kemandungan, Camat Tegal Barat, Dokter dan Ahli Gizi dari Puskesmas Debong Lor, Bidan wilayah Kemandungan, serta diikuti pula oleh ibu hamil, orang tua balita, kader posyandu, dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di wilayah Kelurahan Kemandungan.

Dalam sambutannya, Lurah Kemandungan menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Stunting bukan sekadar isu gizi, melainkan soal masa depan anak-anak kita. Maka perlu kerja bersama, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tegal Barat menegaskan bahwa program penurunan stunting menjadi prioritas pemerintah daerah dan harus ditangani secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dalam sesi pemaparan, dokter dan ahli gizi dari Puskesmas Debong Lor memberikan edukasi tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang sejak kehamilan hingga usia dua tahun (masa 1000 Hari Pertama Kehidupan).

Bidan wilayah juga menjelaskan peran penting pemeriksaan kehamilan secara rutin serta pemantauan tumbuh kembang balita oleh kader posyandu. Para peserta tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesehatan anak-anak mereka.

Kegiatan ditutup dengan pembagian makanan tambahan bergizi. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan mampu mengambil peran dalam pencegahan stunting, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan

Kelurahan Kemandungan Gelar Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah Tingkat RW

Kemandungan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Kelurahan Kemandungan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah tingkat RW pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Kemandungan ini dihadiri oleh para Kecamatan Tegal Barat, ketua RT dan RW, Ketua LPMK, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan konsep Bank Sampah kepada masyarakat serta mendorong terbentuknya sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.

Dalam sosialisasi tersebut, warga mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya memilah sampah dari sumbernya, mekanisme pengumpulan dan pencatatan sampah, serta potensi ekonomi yang dapat diperoleh melalui program Bank Sampah. Narasumber dari kecamatan dan ketua LPMK turut memberikan edukasi dan inspirasi melalui studi kasus dari wilayah lain yang telah berhasil menerapkan program serupa.

Lurah Kemandungan, Vidya Dwi Anggoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Bank Sampah merupakan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan berdaya guna. “Kami berharap dengan terbentuknya Bank Sampah di setiap RW, masyarakat semakin peduli terhadap sampah dan dapat memanfaatkannya menjadi sesuatu yang bernilai,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kelurahan Kemandungan dalam mendukung program lingkungan hijau dan pengurangan sampah di tingkat kelurahan.