Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program inovatif bertajuk K’NIGHT PLUS (Kemandungan Night Public Service). Program ini resmi dilaunching sebagai bentuk terobosan pelayanan publik berbasis piket malam hari yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya bagi warga yang tidak memiliki waktu luang pada jam kerja kantor.
Launching kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kemandungan dengan dihadiri oleh Camat Tegal Barat, Lurah Kemandungan beserta jajaran staf kelurahan, tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga setempat. Dalam sambutannya, Lurah Kemandungan menyampaikan bahwa K’NIGHT PLUS hadir sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk yang bekerja dari pagi hingga sore, tetap memiliki akses terhadap layanan kelurahan. Melalui K’NIGHT PLUS, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administratif maupun konsultasi pada malam hari,” jelas Lurah Kemandungan.
Piket pelayanan malam ini akan dilakukan secara terjadwal pada hari Jum’at malam dan bergiliran oleh staf kelurahan. Beberapa jenis pelayanan yang dapat diakses meliputi pengurusan surat menyurat, informasi administrasi kependudukan, hingga pelayanan aduan masyarakat.
Program ini juga sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparatur kelurahan dengan warga, menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka, dan menumbuhkan semangat pelayanan yang responsif dan humanis.
Dengan diresmikannya K’NIGHT PLUS, Kelurahan Kemandungan berharap dapat menjadi contoh positif dalam reformasi pelayanan publik tingkat kelurahan yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan warga.
