“K’NIGHT PLUS Resmi Diluncurkan, Kelurahan Kemandungan Hadirkan Layanan Publik di Malam Hari”

Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program inovatif bertajuk K’NIGHT PLUS (Kemandungan Night Public Service). Program ini resmi dilaunching sebagai bentuk terobosan pelayanan publik berbasis piket malam hari yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya bagi warga yang tidak memiliki waktu luang pada jam kerja kantor.

Launching kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kemandungan dengan dihadiri oleh Camat Tegal Barat, Lurah Kemandungan beserta jajaran staf kelurahan, tokoh masyarakat, RT/RW, dan warga setempat. Dalam sambutannya, Lurah Kemandungan menyampaikan bahwa K’NIGHT PLUS hadir sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, termasuk yang bekerja dari pagi hingga sore, tetap memiliki akses terhadap layanan kelurahan. Melalui K’NIGHT PLUS, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administratif maupun konsultasi pada malam hari,” jelas Lurah Kemandungan.

Piket pelayanan malam ini akan dilakukan secara terjadwal pada hari Jum’at malam dan bergiliran oleh staf kelurahan. Beberapa jenis pelayanan yang dapat diakses meliputi pengurusan surat menyurat, informasi administrasi kependudukan, hingga pelayanan aduan masyarakat.

Program ini juga sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparatur kelurahan dengan warga, menciptakan ruang dialog yang lebih terbuka, dan menumbuhkan semangat pelayanan yang responsif dan humanis.

Dengan diresmikannya K’NIGHT PLUS, Kelurahan Kemandungan berharap dapat menjadi contoh positif dalam reformasi pelayanan publik tingkat kelurahan yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan warga.

Monitoring Program “Pita Anting” Selama 7 Hari oleh Puskesmas Debong Lor untuk Balita Stunting di Kelurahan Kemandungan

Tegal, 7 Juli 2025 – Puskesmas Debong Lor telah melaksanakan monitoring intensif Program “Pita Anting” (Pijat Nafsu Makan untuk Stunting) selama 7 hari berturut-turut, mulai tanggal 30 Juni hingga 6 Juli 2025, di wilayah Kelurahan Kemandungan.

Program ini merupakan inovasi dalam penanganan stunting dengan pendekatan tradisional, yakni melalui pijat nafsu makan yang bertujuan untuk menstimulasi selera makan balita stunting secara alami. Kegiatan monitoring dilakukan secara langsung ke rumah-rumah balita oleh tim dari Puskesmas Debong Lor, didampingi oleh kader posyandu dan staf kelurahan.

Selama pelaksanaan, tim kesehatan memberikan pendampingan kepada orang tua dalam menerapkan teknik pijat dengan benar, sekaligus melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan untuk memantau perkembangan anak setiap harinya. Selain itu, edukasi mengenai gizi seimbang dan perawatan tumbuh kembang balita juga disampaikan secara langsung.

Bidan Puskesmas Debong Lor, Bidan. Harsih Siswanti A.Md Keb, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan tidak hanya untuk intervensi jangka pendek, tetapi juga membangun kebiasaan sehat yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di tingkat keluarga.
“Kami ingin orang tua menjadi agen utama dalam menjaga tumbuh kembang anak. Melalui pijat nafsu makan yang sederhana ini, kami harap nafsu makan balita bisa meningkat secara alami,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Ibu Puspita Sari, mengatakan, “Saya merasa terbantu sekali. Anak saya yang biasanya susah makan sekarang mulai lahap setelah dipijat setiap hari. Terima kasih kepada tim Puskesmas, kader, dan staf kelurahan yang sudah mendampingi kami.”

Dengan berakhirnya kegiatan monitoring ini, Puskesmas Debong Lor akan mengevaluasi dampak dari pelaksanaan program dan menjadikannya dasar untuk pengembangan program penanggulangan stunting berbasis keluarga di masa mendatang.