Layanan

LayananKami

Kami melayani dengan sepenuh hati

Agenda

Agenda

Rapat Koordinasi Binaan OrangTua Asuh Gropyokan Penanganan Sampah

Poin Penting Pembahasan (Agenda Kerja):

1. Arahan Camat Tegal Barat:

  • Menekankan pentingnya peran “Orang Tua Asuh” (donatur/pembimbing) dalam menyokong operasional pengelolaan sampah di tingkat akar rumput.
  • Mengintegrasikan gerakan ini dengan visi lingkungan asri di Tegal Barat.

2. Materi Bapak Kabul (DLH):

  • Edukasi mengenai sistem pemilahan sampah organik dan anorganik agar tidak semua lari ke TPA.
  • Pemberian instruksi teknis terkait jadwal pengangkutan dan bantuan sarana (jika ada).

3. Peran Dinsos & SMK Negeri 2:

  • Dinsos: Mengaitkan kebersihan dengan kesehatan sosial masyarakat dan potensi bantuan bagi petugas kebersihan lapangan.
  • SMK Negeri 2: Kolaborasi dalam bentuk edukasi kepada siswa atau mungkin bantuan tenaga/teknologi tepat guna (seperti pembuatan kompos atau alat pencacah) sebagai bagian dari pengabdian sekolah.

4. Sesi Khusus Ketua RW & Bank Sampah

Ketua RW melaporkan titik-titik penumpukan sampah liar di wilayahnya.

Ketua Bank Sampah memaparkan hambatan dalam menyerap sampah bernilai ekonomis dari warga

KERJA BAKTI REMOJONG DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KOTA TEGAL KE-446


Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tegal ke-446, perlu adanya kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah kerja bakti (Remojong) sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat gotong royong serta mempererat kebersamaan warga di lingkungan Kemandungan.


DASAR KEGIATAN

  1. Peringatan Hari Jadi Kota Tegal ke-446.
  2. Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
  3. Kesepakatan warga RT/RW setempat.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Kota Tegal.

Tujuan:

  1. Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
  2. Menumbuhkan semangat gotong royong.
  3. Mempererat hubungan antarwarga.
  4. Meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal : Minggu, 19 April 2026
Waktu : Pukul 07.00 WIB s/d selesai
Tempat : TPS Kemandungan, Kota Tegal


PESERTA KEGIATAN

  1. Ketua RT dan RW
  2. Tokoh masyarakat
  3. Karang Taruna
  4. Warga sekitar
  5. Unsur terkait lainnya

KEGIATANKUNJUNGAN SILATURAHMI KAMTIBMASPOLRES TEGAL KOTA DI WILAYAH KEMANDUNGANRT 02 RW 01, KOTA TEGAL

Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Dalam rangka mempererat hubungan serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan warga, perlu dilakukan kegiatan silaturahmi langsung ke lingkungan masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga RT 02 RW 01 Kemandungan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


DASAR KEGIATAN

  1. Program kerja Polres Tegal Kota dalam pembinaan kamtibmas.
  2. Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
  3. Kesepakatan bersama pengurus RT/RW dalam mendukung kegiatan keamanan lingkungan.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi kamtibmas oleh Polres Tegal Kota kepada masyarakat.


V. PESERTA KEGIATAN

  1. Kapolres Tegal Kota beserta jajaran
  2. Kapolsek setempat
  3. Bhabinkamtibmas
  4. Ketua RW 01
  5. Ketua RT 02
  6. Tokoh masyarakat
  7. Tokoh agama
  8. Karang Taruna
  9. Warga RT 02 RW 01

VI. SUSUNAN ACARA

  1. Pembukaan
    • Oleh MC
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya (opsional)
  3. Sambutan Ketua RT 02
    • Ucapan selamat datang
    • Gambaran kondisi lingkungan
  4. Sambutan Ketua RW 01
    • Dukungan terhadap kegiatan kamtibmas
  5. Sambutan Kapolres Tegal Kota
    • Arahan kamtibmas
    • Himbauan keamanan lingkungan
    • Penguatan peran ronda malam
  6. Penyampaian Materi Kamtibmas
    • Oleh Bhabinkamtibmas / perwakilan Polres
    • Topik: pencegahan kriminalitas, narkoba, dan gangguan keamanan
  7. Dialog Interaktif / Tanya Jawab
    • Warga menyampaikan aspirasi dan permasalahan
  8. Peninjauan Pos Ronda
    • Evaluasi sarana dan prasarana
    • Diskusi ringan di lokasi
  9. Penyerahan Bantuan (jika ada)
    • Senter, rompi, atau perlengkapan ronda
  10. Doa
  11. Penutup dan Ramah Tamah