Adapun beberapa layanan administratif yang dapat diurus di Kelurahan Kemandungan sebagai berikut :

A. Seksi Kesejahteraan Masyarakat

  1. Surat Pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)
  2. Surat Keterangan Kelahiran
  3. Surat Keterangan Kematian
  4. Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak
  5. Surat Pengantar Penerbitan Duplikat Surat Nikah
  6. Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda
  7. Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah/Pengajuan Beasiswa
  8. Surat Keterangan Mengurus KIS/BPJS Kesehatan
  9. Surat Keterangan Wali Nikah

B. Seksi Pelayanan Umum

  1. Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  2. Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah
  5. Surat Keterangan Boro Kerja
  6. Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW)
  7. Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga Lain
  8. Legalisasi Umum

C. Seksi Pemerintahan, Ketrentaman & Ketertiban

  1. Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian
  2. Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
  3. Surat Pengantar Pembuatan Konversi Tanah
  4. Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO)
  6. Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
  7. Legalisasi Umum

D. Seksi Pemberdayaan Masyarakat & Pembangunan

Seksi PMP dalam hal ini tidak terkait dengan layanan administratif kependudukan

Prosedur dan Persyaratan di atas dapat berubah sewaktu-waktu seiring perubahan peraturan dan kebijakan yang mendasarinya atau yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kota Tegal maupun pihak lain yang secara syah diberi kewenangan oleh undang-undang