Tegal, 10 Mei 2025 – Seorang ibu hamil di Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, yang diketahui mengandung bayi dalam posisi sungsang, menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Debong Lor meskipun telah disarankan oleh petugas kesehatan. Penolakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan ibu dan bayinya, mengingat posisi sungsang dapat meningkatkan risiko komplikasi saat persalinan.
Menanggapi situasi tersebut, Lurah Kemandungan, Camat Tegal Barat, dan petugas kesehatan dari Puskesmas Debong Lor melakukan pendekatan langsung ke rumah ibu hamil tersebut (10/05/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan edukasi mengenai risiko yang dapat timbul jika persalinan dilakukan tanpa pengawasan medis, terutama dalam kasus bayi sungsang. Mereka juga menjelaskan bahwa semua biaya persalinan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak perlu khawatir mengenai biaya.
Namun, setelah dilakukan pendekatan dan edukasi, ibu hamil tersebut tetap menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Debong Lor guna mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Alasan penolakan tersebut tidak dapat kami beberkan karena alasan privasi.
Camat Tegal Barat, Teti Kirnawati, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi ibu hamil, mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin dan persalinan di fasilitas kesehatan. Pihaknya juga menekankan pentingnya menghormati keputusan individu, meskipun tetap berupaya memberikan informasi dan dukungan yang diperlukan.
